JURNAL3.NET / MALANG – Dalam kegiatan sosialisasi peraturan pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA), Inspektur Navigasi Penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, I Gusti Ayu Yuli Artati Dewi menjelaskan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
“KKOP adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan,” ujarnya di Malang, Rabu (11/1/2023).
Adapun wilayah KKOP terdiri dari: (i) Kawasan ancangan pendaratan dan lepas landas, (ii) Kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan, (iii) Kawasan di bawah permukaan transisi, (iv) Kawasan di bawah permukaan horizontal-dalam, (v) Kawasan di bawah permukaan kerucut, dan (vi) Kawasan di bawah permukaan horizontal-luar.
Satu narasumber lagi berasal dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Regional Jawa Timur, Robby menjelaskan tentang jenis dan fungsi drone, aktivitas drone, serta tata cara pengoperasian drone.
Robby menerangkan daerah yang dilarang menerbangkan drone. Pertama, Kawasan Udara Terlarang (prohibited area), yaitu kawasan udara yang tidak diijinkan sama sekali untuk dilewati oleh pesawat udara apapun.
Kedua, Kawasan Udara Terbatas (restricted area), yaitu kawasan udara yang digunakan untuk kepentingan negara saja, yang jika sudah tidak aktif bisa digunakan untuk sipil.
Ketiga, KKOP yaitu wilayah sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan penerbangan. Terakhir, Controlled Airspace, yaitu jalur udara yang digunakan untuk pelayanan penerbangan.
Ia juga memaparkan tentang tips menerbangkan drone. Mulai dari mengenali perangkat yang akan dioperasikan, memastikan kontrol berfungsi normal, serta perangkat drone terpasang kuat dan komplit.
Selain itu juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan, memantau terus baterai saat menerbangkan, tidak menerbangkan terlalu tinggi dan terlalu jauh, dan tidak menerbangkan di dalam ruangan.
Ada pula yang harus menjadi perhatian yaitu settingan Return To Home (RTH) dan Jarak Aman Pengereman.
“Kita juga harus lebih berhati-hati saat terbang mundur atau ke samping. Hindari terbang secara beramai-ramai. Perhatikan kondisi obstacle di sekitar. Waspadai efek hambatan pada angin. Persiapkan prosedur darurat dan konsisten lakukan prosedur inspeksi,” jelas Robby. /*Red