Dinsos Siap Wujudkan Jawa Timur Bebas Pasung

JURNAL3.NET / SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan segenap upaya untuk menuju Jatim Bebas Pasung. Mulai dengan membebaskan korban dari pasungan hingga mencegah pemasungan kembali (re-pasung)

Pada tahun 2022, Dinsos Jatim membebaskan korban pasung di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Madiun, Nganjuk, dan Bangkalan.

Dalam pembebasan pasung tersebut, Dinsos Jatim melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinsos Jatim yang menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, pemerintah kabupaten setempat, terutama Dinas Kesehatan dan Dinsos, serta pilar-pilar sosial seperti Pendamping Pasung dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Kepala Dinas Sosial Dinsos Provinsi Jatim, Alwi mengatakan, pihaknya memfasilitasi pembebasan korban pasung dengan SOP yang jelas.

Waktu pembebasan, ada keterlibatan RSJ dan pemerintah kabupaten/kota, lalu ada pernyataan serah terima.

Setelah selesai dirawat di RSJ, eks pasung dikembalikan lagi ke pemerintah kabupaten/kota. Ada yang kemudian direhabilitasi sosial ke UPT. Ada pula yang langsung kembali kepada keluarga.

“Untuk tahun 2023, kami merencanakan akan melakukan pembebasan pasung di tiga kabupaten/kota dengan tetap berkolaborasi bersama pihak-pihak terkait,” katanya, didampingi Sub Koordinator Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Ronny Gunawan./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds