KPK Geledah Rumah Ketua, Wakil Ketua DPRD Jatim & Wahid Wahyudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./*ist

JURNAL3.NET / SURABAYA – Tanpa gembar-gembor, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah tiga lokasi berbeda milik 3  orang penting di Jawa Timur, mulai Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).

Tiga lokasi yang digeledah KPK itu yakni rumah dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Lalu, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim IS dan rumah kediaman Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi , Kamis (19/1/2023), di gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah bukti elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan anggaran dana hibah.

“Ada bukti dokumen dan bukti elektronik yang kami duga ada hubungan dengan anggaran dana hibah di Jawa Timur,” ungkap Ali.

Penggeledahan di tiga lokasi itu diyakini berkaitan dengan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak beberapa waktu lalu termasuk penetapan beberapa tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang berasal dari APBD Jatim.

Selain Sahat Tua, KPK juga sudah menetapkan beberapa tersangka lain, yakni 1 orang staf ahli Sahat Tua, Rusdi, lalu Abdul Hamid(Kepala Desa Jelgung, Sampang) yang merangkap sebagai koordinator Pokmas dan Ilham Wahyudi  alias Eeng (koordinator lapangan Pokmas).

Sahat sendiri diduga menerima uang  Rp 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas dari  Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), yang diterima oleh Rusdi./*Riris Hikari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds