JURNAL3.NET / SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Forum Grup Discusion (FGD) tentang Pertambangan di Jawa Timur di Hotel Whyndam Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Hadir dalam FGD Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Ketua DPRD Jatim, Wakajati, dan dihadiri juga perwakilan perusahaan tambang di Jatim, Kepala ESDM, kepala DLH se kabupaten/kota di Jatim, serta jajaran Polsek.
Dimana Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Dinamika Pertambangan di Jawa Timur membahas Legalitas masalah sosial ekonomi dan penegakan hukum.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung kegiatan FGD Pertambangan di Jatim. Kita juga harus berterima kasih kepada Kapolda Jatim karena pengalamannya menjadi modal Kapolda Sumatera Selatan yang banyak tahu pengalaman tentang pertambangan, dan diharapkan pengalaman tersebut bisa membantu penataan pertambangan di Jatim. Semoga pertambangan ini bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan Undang – undang yang berlaku,” ujar Gubernur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, agar semua pengusaha di bidang pertambangan khususnya galian C, dapat memiliki legalitas yang jelas dan memperhatikan dampak sosial ekonominya.
“Kita berharap bahwa ada proses legalitas, kemudian ada proses dan dampak sosial ekonomi yang juga timbul termasuk dengan aspek penegakan hukum yang juga berkorelasi dengan ini,” ungkap Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga berharap dari tiga isu yang berkaitan dengan satu topik ini bisa terpecahkan, pada kegiatan tersebut.
“Ini juga menjadi suatu perencanaan yang lebih baik lagi dalam penanganan kasus galian C ini sendiri, kita tau dari proses masalah legalitas perijinan kemudian dampak masalah sosial ekonomi juga yang timbul termasuk pajak yang memang dihasilkan juga berkontribusi untuk pembangunan di Jawa Timur dan aspek penegakan hukumnya.” tambahnya.
Dari pihak kepolisian, lanjut Kapolda Jatim pihaknya juga sudah menyampaikan melalui pemateri, terkait masalah penegakan hukum.
“Jadi konsistensi kita dalam para penegakan hukum walaupun tadi juga ada pertanyaan yang mempertanyakan hal ini,” pungkasnya. /*Red