DPRD Jatim Dukung Polda Terkait Legalitas Tambang Galian C

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto saat menghadiri FGD Pertambangan./*KominfoJatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Kusnadi mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum polda Jatim dalam menindak usaha pertambangan galian C di Jatim. 

Dimana dalam kesempatan FGD pertambangan pada Selasa (25/1/2023) Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto meminta para pengusaha pertambangan untuk mengantongi legalitas terlebih dahulu sebelum melaksanakan galian C.

Menurut Kusnadi, permasalahan pertambangan galian C ini pihaknya selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat mulai legalitas pertambangan tersebut setelah diberlakuknya UU Minerba No. 3 tahun 2020 dimana seluruh ijin diambil oleh pusat, sehingga menjadi indikator proses galian C saat ini tidak ada yang mengurus di Provinsi.

“Dengan adanya peralihan pengurusan perijinan tambang ke pusat membuat marak pertambangan galian C di provinsi menjadi liar, dan ini harus segera ditertibkan, apabila dibiarkan akan merusak lingkungan,” katanya, Rabu (25/1/2023).

Lebih lanjut, ia menyampaikan tahun 2023 ini masuk tahun politik apabila permasalahan pertambangan galian C tidak diantisipasi pihaknya khwatir akan menimbulkan masalah – masalah dikemudian hari yang bisa mengganggu stabilitas di Jatim.

“Kegiatan FGD Pertambangan yang dilakukan oleh Forkopimda ini bagus sekali, dalam rangka mengantisipasi kemungkinan gesekan – gesekan kecil ditengah masyarakat. Dan pihak DPRD Jatim mendukung hasil – hasil dari FGD tersebut untuk membantu sosialisasi ke masyarakat terutama masalah pertambangan,”pungkasnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto meminta para pengusaha tambang, khususnya galian C harus memiliki legalitas yang jelas. Dan harus memperhatikan dampak sosial ekonominya.

Sehingga dinamika pertambangan mulai dari legalitas, masalah sosial ekonomi dan penegakan hukum harus benar-benar diperhatikan.

“Kami berharap ada proses legalitas. Kemudian ada proses dan dampak sosial ekonomi yang juga timbul, termasuk dengan aspek penegakan hukum yang juga berkorelasi dengan ini,” kata Irjen Pol Toni Harmanto./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds