JURNAL3.NET / JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen dan keseriusan dalam pengelolaan karbon biru di Indonesia melalui penurunan emisi, peningkatan ekonomi dan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia tahun 2030.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam workshop Strategi Blue Carbon Indonesia untuk Pencapaian Target Nationally Determined Contribution (NDC) dan Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
“KKP memegang dua mandat penting dalam pengendalian perubahan iklim yakni sebagai penanggung jawab isu laut dan iklim (ocean and climate) di Indonesia untuk konvensi perubahan iklim, serta pelaksana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kelautan,” ungkap Victor, Kamis (26/1/2023).
Tahun lalu, KKP memperkirakan total potensi penyerapan karbon di ekosistem pesisir Indonesia mencapai 3,4 GT (gigaton).
Jumlah yang sangat besar ini kira-kira sebesar 17 persen dari total karbon biru dunia.
Victor juga menjelaskan, KKP berupaya memasukkan sektor karbon biru (kelautan) dalam dokumen NDC ke-2 pada tahun 2025 dan implementasi NEK untuk karbon biru, khususnya lamun.
Tak hanya itu, melalui kerja sama dengan UNDP Indonesia, KKP juga telah merancang aksi mitigasi perubahan iklim sektor kelautan untuk mendukung pencapaian target NDC Indonesia, salah satunya adalah ekosistem karbon biru.
“Indonesia punya 3,36 juta hektare mangrove. Hasil hitungan awal, ekosistem mangrove dapat menyerap 11 miliar ton karbon dengan perkiraan nilai moneter USD 66 miliar. Lamun saat ini belum terlalu diperhatikan. Kalau melihat luas yang mencapai 1,8 juta hektare, lamun punya kemampuan menyerap 790 juta ton karbon dengan nilai moneter mencapai USD35 miliar,” terangnya./*Red