JURNAL3.NET / SORONG – Misi Dagang yang dilakukan Pemprov Jatim di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya berhasil mencatatkan transaksi final senilai Rp246,162 Miliar.
“Sampai dengan jam 16.30 WIT ini tadi, transaksi yang tercatat telah tembus Rp246,162 miliar. Ini sebuah capaian yang membanggakan,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai dututupnya transaksi pada misi Dagang Provinsi Jatim dengan Provinsi Papua Barat Daya di Aston Hotel Sorong, Kamis (26/1/2023).
Misi dagang di Kabupaten Sorong ini merupakan kali pertama dilakukan Pemprov Jatim di Tanah Papua. Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa komoditas perikanan seperti cumi dan udang menjadi komoditas tertinggi yang diminati pada misi dagang kali ini dengan transaksi mencapai Rp 63 Miliar.
Komoditi lainnya diminati seperti Cakalang, Baby Tuna, Ikan, Makanan Ringan, Rokok, Beras, Daging Ayam, Daging Frozen, Bahan Bangunan, Fashion, Bawang Merah, Pupuk Organik dan Cabe Merah.
“Cumi-cumi dan udang menjadi komoditas favorit dalam Misi Dagang Jatim-Papua Barat Daya. Angkanya juga tampak tinggi yaitu Rp 63 miliar,” terangnya.
Misi Dagang yang diikuti oleh 141 pelaku usaha dari kedua provinsi ini memiliki beberapa tujuan. Pertama adalah memperkuat jalinan perdagangan antara Provinsi Jawa Timur dan Papua Barat Daya.
Serta kemudian juga untuk mempertemukan para pelaku usaha dari Jatim dengan para mitra di Provinsi Papua Barat Daya.
Selama ini, hubungan dagang antara Jatim dengan Papua Barat khususnya Sorong sudah sangat erat. Berdasarkan data BPS dan Disperindag Jatim, neraca perdagangan antara Jatim dengan Papua Barat pada tahun 2022 mencapai total Rp1,57 triliun.
Dimana penjualan Jatim ke Papua Barat sebesar Rp 1,17 triliun. Sedangkan transaksi penjualan Papua Barat ke Jatim Rp 401,2 miliar. Dari transaksi tersebut, Jatim berhasil mendapatkan surplus mencapai Rp 770,8 miliar.
“Artinya komoditas di Papua Barat Daya yang dibeli oleh pengusaha Jawa Timur juga cukup tinggi. Begitu juga sebaliknya,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya oleh Gubernur Jawa Timur dan PJ. Sekda Prov. Papua Barat Daya.
Kemudian, Gubernur Khofifah bersama PJ Sekda Prov. Papua Barat Daya menyaksikan penandatangan komitmen transaksi perdagangan antara pelaku usaha Jawa Timur dengan pelaku usaha Papua Barat Daya.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Jatim Grha Utama dengan CV. Ar’ko Papua Jaya, PT. Jatim Grha Utama dengan PT. Nurul Bahri Cendrawasih, PT. Adi Graha Wira Jatim dengan PT Langit Biru Papua Tour & Travel.
Selain itu juga PT. Adi Graha Wira Jatim dengan PT Malamoi Olom Wobok, PT. Loka Refractories Wira Jatim dengan PT Tuju Kuda Hitam Sakti, KADIN Jawa Timur dengan KADIN Papua Barat, IWAPI Jawa Timur dengan IWAPI Papua Barat, kemudian FORKAS Jawa Timur dengan REI Papua Barat./*Red