JURNAL3.NET / SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jawa Timur mendorong Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TKBPU) mendaftar sebagai peserta aktif.
Pekerja sektor informal tersebut antara lain petani, tukang becak, pedagang kaki lima, nelayan, marbot masjid dan lain sebagainya. Karena mereka juga akan mendapatkan perlindungan seperti pekerja penerima upah pabrikan maupun perkantoran.
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Hadi Purnomo, berharap masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan diri.
“Kami ingin memberikan kepastian perlindungan terhadap para pekerja di seluruh Wilayah Jatim,” terang Hadi di Surabaya, Senin (30/1/2023).
Hadi Purnomo mencatat bahwa saat ini total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Jatim mencapai 4.342.080 orang.
Terdiri dari Penerima Upah (PU), Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TKBPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Jasa Konstruksi.
Dengan rincian PU 2.465.742 peserta, PMI 57.090, TKBPU 632.398 peserta, dan Jasa Konstruksi 1.186.850 peserta.
“Berdasarkan persentase semua segmen, kita baru ada di kisaran 29,32 persen,” jelasnya.
TKBPU disebut merupakan segmen pengguna jasa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan paling rendah. Padahal potensinya sangat besar mencapai 7,1 juta orang. Sementara TKBPU peserta BPJS Ketenagakerjaan Jatim baru sekitar 600 orang.
“Jadi baru ada di kisaran 9 persen saja,” ujar Hadi.
Maka, lanjut Hadi, hal ini menjadi pekerjaan rumah BPJS Ketenagakerjaan Jatim untuk terus mendorong kesadaran masyarakat agar segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Karena BPJS Ketenagakerjaan saat ini bukan hanya melindungi tenaga kerja di bawah naungan perusahaan. Namun juga para pekerja informal atau bukan karyawan perusahaan.
“Pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) selama ini selalu menjadi atensi kita. Karena mereka menganggap tidak bisa masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Hadi./*Red