Minimalisir Sengketa, Lamongan Terbitkan 3.200 Sertifikat PTSL

JURNAL3.NET / LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan membantu masyarakat mendapatkan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada program PTSL 2022, Lamongan menerbitkan 3.200 sertifikat PTSL untuk 1.550 Desa Kaliwates dan 1.650 Desa Doyomulyo Kecamatan Kembangbahu, Selasa (7/2/2023) di Pendopo Kecamatan Kembangbahu.

Diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sertifikat tanah tersebut merupakan sarana untuk bukti resmi  kepemilikan tanah secara hukum yang juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Yang mana dapat diperuntukkan menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh warga yang menerima sertifikat tanah, itu menandakan kepemelikan tanah resmi kalian. Saya minta simpan dengan baik sertifikat yang baru saja diterima atau dapat pula kalian gunakan untuk kebutuhan ekonomi yang produktif,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Disampaikan Camat Kecamatan Kembangbahu Sutikno, di Kecamatan Kembangbahu ada 8 Desa yang sudah tercover PTSL tahun 2022. Sisanya sudah mendapatkan persetujuan dari BPN untuk pengajuan di tahun 2023.

“Alhamdulillah di Kembangbahu mayoritas sudah tercover PTSL, semoga adanya sertifikat ini mampu menghindarkan dari sengketa tanah,” ungkap Sutikno.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara serentak dalam waktu satu hari. Proses administrasi pengajuan PTSL sudah dimulai sejak bulan  Juli 2022 dengan persyaratan menyerahkan KTP, Leter C, SPPT, dan KTP batas kanan kiri. /*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds