KPK: Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Dana Hibah Jatim

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri./*ist

JURNAL3.NET / JAKARTA – Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/02/2023) memberi sinyal akan ada tersangka baru dalam kasus dana hibah Pemprov Jatim.

Menurutnya,  hingga kini KPK sudah memeriksa 70 orang dan semuanya masih berstatus sebagai saksi.

“Kurang lebih 70 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan, baik dari unsur eksekutif, legislatif, swasta, dan masyarakat,” terangnya.

KPK, tandas Ali bakal terus memproses kasus tersebut dan tidak menutup peluang akan adanya tersangka baru jika ada alat bukti yang cukup.

“Jika nanti ditemukan alat bukti baru soal ada keterlibatan pihak lain dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti kami akan tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Usai penetapan keempat tersangka, KPK terus melakukan pengembangan kasus dengan melakukan sejumlah menggeledah, termasuk menyasar ruang kerja Gubernur Jatim yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa; Wagub sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak; serta Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono pada 21 Desember 2022.

Tak berhenti di penggeledahan, penyidik KPK juga gencar melakukan pemeriksaan baik dari Pemprov maupun DPRD Jatim.

Jajaran legislatif yang diperiksa mulai dari empat pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi (ketua/PDIP), Anik Maslachah (wakil ketua/PKB), Anwar Sadad (wakil ketua/Gerindra), dan Achmad Iskandar (wakil ketua/Demokrat).

Keempatnya diperiksa di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Jalan Bandara Juanda Sidoarjo, Rabu (25/1/2023).

Turut pula dipertiksa sejumlah Kepala OPD Pemprov Jatim, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, Muhammad Isa Anshori yang menjabat Kapala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Jatim.

Seminggu kemudian di Polda Jatim, Rabu (1/2/2023), penyidik KPK giliran memeriksa delapan ketua fraksi DPRD Jatim namun dua di antaranya tidak hadir karena alasan umroh dan dijadwal ulang.

Tujuh ketua fraksi yang diperiksa sebagai saksi yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait alias Gus Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), Heri Romadhon (PAN). Sedangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhamad Reno Zulkarnaen dan Ketua Fraksi PPP, Achmad Sillahuddin tidak hadir denganb alasan umroh.

Turut pula diperiksa Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Ini merupakan pemeriksaanya yang kedua setelah sebelumnya di Gedung BPKP Jatim.

Bahkan setelah itu, Kusnadi mundur dari Ketua DPD PDIP Jatim. Pengundurannya diumumkan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (4/1/2023) malam.

Tak hanya jajaran legislatif dan eksekutif, penyidik KPK juga memeriksa puluhan orang terdiri dari Pokmas dan Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Maudy Farah Fauzi./*Riris Hikari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds