JURNAL3.NET / SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa negara berkewajiban atau hadir memenuhi hak setiap warganya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi, termasuk perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Urusan Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) dan Kependudukan Tahun 2023, di Hotel Novotel Samator Surabaya, Selasa (21/2).
Menurut Adhy, perempuan adalah tiang negara. Negara kokoh jika tiangnya kokoh. Demikian juga anak yang akan menjadi pimpinan di masa mendatang, kualitas anak di masa sekarang akan menentukan masa depan bangsa di masa mendatang.
Dengan demikian, perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak dan perempuan menjadi tanggung jawab bersama untuk kemajuan bangsa.
“Hasil rapat terbatas penanganan kasus kekerasan pada anak pada 9 Januari 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menyetujui usulan Kementerian PPPA yang selama ini tugas dan fungsinya hanya sebatas koordinasi dan sinkronisasi kebijakan ke depan bisa melaksanakan implementasi,” ujarnya.
Arahan tersebut, yakni memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat; memperbaiki sitem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan terhadap anak; dan melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar cepat dilakukan terintegrasi dan komperensif.
Selain itu juga melaksanakan proses penegakan hukum yang memberikan efek jera dan berikan layanan pendampingan bantuan hukum; dan memberikan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali.
Sedangkan lima arahan sebagai program prioritas pada urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
Guna meningkatkan kualitas SDM Indonesia, lanjut Adhy, Presiden menekankan titik dimulainya pembangunan SDM dimulai dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan anak sekolah karena merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia yang unggul.
“Jangan sampai ada stunting, kematian bayi, kematian ibu yang meningkat. Oleh karena itu pemenuhan hak-hak perempuan dan anak menjadi perhatian kita semua untuk menghasilkan SDM yang berkualitas,” ujarnya./*Red