JURNAL3.NET/ MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendukung transformasi kelembagaan eks PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sesuai amanah Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan peluncuran Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) pada 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/2/2023).
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto salah satunya di Indonesia yang sudah berhasil secara keseluruhan melaksanakan transformasi dari kelembagaan eks PNPM-MPd menjadi BUMDesMa LKD,” kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, seperti dipublikasikan di laman resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.
Menurut Bupati Ikfina, transformasi ini merupakan upaya penting dan bertujuan untuk melindungi serta melestarikan dana yang bergulir di masyarakat.
“Sekaligus untuk membuka peluang pengembangan yang lebih luas, sehingga terus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menerangkan, Kabupaten Mojokerto mempunyai 13 BUMDesMa yang terletak di 13 kecamatan dengan modal awal Rp17,6 miliar dan sampai dengan 31 Desember 2022 berkembang menjadi Rp90,6 miliar.
“Boleh dikatakan bahwa capaian persentase permodalan tersebut sebesar 514,82 persen. Sesuai dengan SoP yang ada, permodalan dimaksud diperuntukkan untuk pemanfaat berupa Simpan Pinjam Perempuan (SPP) bagi masyarakat setempat yang berdomisili di satu wilayah kecamatan dan berbentuk kelompok tanggung renteng serta tanpa agunan,” tutur Bupati Ikfina.
Dengan diluncurkannya BUMDesMa LKD di Kabupaten Mojokerto ini, Bupati Ikfina berharap ke depan agar dapat berkembang pesat melalui inovasi baru berupa unit-unit usaha yang dibentuk.
“Semoga BUMDesMa LKD Kabupaten Mojokerto dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. /*Red