Sekdaprov Jatim Buka Expose Pengawasan Kearsipan Internal & Eksternal

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono membuka Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jatim ahun 2023, di Grand Ballroom Vasa Surabaya./*KominfoJatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono membuka Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Senin (27/2/2023).

Bertempat di Grand Ballroom Vasa Hotel Jl. Mayjen HR. Muhammad No. 31 Surabaya, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Supratiwi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Tiat S. Suwandi.

Dalam kesempatan ini, Sekdaprov Adhy mendorong Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Jawa Timur dan LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) kabupaten/kota se-Jatim untuk mengembangkan sistem kearsipan berbasis digital.

“Saya mengimbau Kepala Perangkat Daerah maupun Kepala LKD untuk segera memperbaiki dan mengembangkan sistem kearsipan secara nasional dengan sampai ke arah digital,” ujarnya usai membuka acara tersebut.

Sekdaprov Adhy mengingatkan kembali terkait pentingnya pengarsipan bagi instansi pemerintah.

Pasalnya, pengarsipan bukan hanya menjadi kewajiban arsiparis semata, melainkan seluruh pegawai dan pejabat.

“Seluruh pegawai, seluruh pejabat, dan pimpinan harus _aware_ bahwa arsip itu penting. Sehingga manajemen arsip itu sudah menjadi suatu standar. Dan dengan digitalisasi bisa semakin memudahkan,” ujarnya.

Di hadapan para peserta yang terdiri dari para Kepala atau Perwakilan dari 47 Perangkat Daerah Provinsi Jatim dan Perwakilan LKD di 38 kabupaten/kota, Sekdaprov Adhy menceritakan bagaimana sistem pengarsipan digital tersebut sudah mulai diterapkan di beberapa instansi nasional.

Dimana pada salah satu instansi kementerian RI tidak lagi ditemukan berkas-berkas fisik menumpuk di atas meja para pegawainya. Begitupun lemari-lemari arsip juga tidak lagi nampak memenuhi ruangan kerja.

Semua arsip dan berkas telah tersimpan rapi dalam bentuk digital di i-cloud. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada kerapian penyimpanan arsip semata, melainkan juga memudahkan bila suatu saat hendak mencari arsip-arsip lama,” jelas Adhy.

Menurutnya, untuk menerapkan sistem pengarsipan standar nasional dan secara digital, bukan pengadaan sistem teknologi yang menjadi tantangannya. Melainkan implementasi dari sistem tersebut.

Sedangkan untuk instansi eksternal Pemprov Jatim, terdapat 12 LKD yang mendapat penghargaan, antara lain :

LKD Kota Surabaya, LKD Kota Batu, LKD Kota Probolinggo, LKD Kab. Lamongan, LKD Kab. Probolinggo, LKD Kab. Tuban, LKD Kab. Mojokerto, LKD Kab. Sidoarjo, LKD Kab. Gresik, LKD Kab. Nganjuk, LKD Kab. Tulungagung, dan LKD Kab. Blitar./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds