Rakortekbang Kemendagri Undang Diskominfo se-Indonesia

Wamendagri RI, John Wempi Wetipo, saat Rakortekbang 2023 di Hotel Borobudur Jakarta./*KominfoJatim

JURNAL3.NET / JAKARTA –  Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKBANG) Tahun 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Kegiatan yang mengundang Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) provinsi se Indonesia ini juga memberikan penghargaan berupa Anugerah Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Digital Leadership Government Award 2022 kepada para sekretaris daerah.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang juga menghadiri rakor ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Dinas Kominfo Provinsi se Indonesia, yang sudah sejak awal telah mengajak ikut merencanakan kegiatan tahun 2024.

“Ini tidak hanya sinergi tetapi memastikan bahwa Program kegiatan pusat bisa dilaksanakan di daerah, begitupun sebaliknya,” ujar Sherlita.

Ia juga berterimakasih dan mengapresiasi atas pemberian anugerah kepada Sekretaris Daerah sebagai leadership yang peduli terhadap teknologi digital di daerah masing-masing.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo, saat membuka acara mengatakan, sebagaimana amanat Pasal 258 Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pembangunan daerah dilaksanakan untuk melakukan beberapa tujuan.

Antara lain, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

Pencapaian tujuan tersebut, kata John Wempi Wetipo, merupakan perwujudan dari pelaksanaan uruisan pemerintaha yang telah diserahkan ke daerah, sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak lepas dari keberhasilan pembangunan di daerah.

Oleh karenanya, melalui forum Rakortekbang, pemerintah pusat dan daerah akan bersama-sama membahas mengenai dukungan RKPD/Renja Perangkat Daerah terhadap indikator kinerja urusan.

Melalui rakortekbang juga bisa dijadikan sebagai bahan masukan RKPD/Renja Perangkat Daerah, penyepakatan target indikator makro pembangunan tahun 2023 serta strategi dan aksi pusat dan daerah dalam pencapaiannya.

Selain itu juga pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis daerah terhadap program/kegiatan yang sesuai dengan Prioritas Nasional (PN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). /*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds