KPK Sita Emas Batangan, 2 Berlian & Cek Milik Plt Kadis Pendidikan Jatim

Aksi demonstrasi menuntut proses hukum kepada Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jatim di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Jl Genteng Kali No.33 Surabaya./*Jurnal3

JURNAL3.NET/ SURABAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi (WW) didemonstrasi, Senin (6/3/2022) hari ini, menyusul temuan hasil penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa emas  batangan, berlian dan cek bernilai miliaran rupiah di rumah kediamannya pada 17- 18 Januari 2023 lalu.

Dalam aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Jl Genteng Kali Surabaya, LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim),  dalam rilis ke media membeberkan hasil penyitaan KPK atas harta-harta berharga hasil penggeledahan di rumah Wahid Wahyudi , diantaranya:

1. Emas batangan senilai belasan miliar rupiah

2. Dua (2) buah Berlian seharga miliaran rupiah

3. Cek belum dicairkan sebesar Rp 36 miliar

Koordinator Aksi, Musfiq, S.Pd. M.Ip, kepada Jurnal3, menegaskan, jika penyitaan atas benda-benda berharga oleh KPK ini benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pedidikan dan mencerdaskan anak bangsa hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan.

Menurut Musfiq, pihaknya memperoleh informasi valid soal sitaan barang-barang berharga itu dari KPK.

Karena itu pihaknya menuntut  agar  Wahid segera mundur sebagai sebagai  plt. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Gubernur Jatim selaku atasan harus bertanggung Jawab karena dinas Pendidikan hanya dijadikan tempat pencucian uang dan Wahid harus  mempertangung jawabkan anggaran dinas pendidikan yang setiap tahun mendapatkan surat rekomendeasi dari BPK Jatim untuk pengembalian uang negara miliaran rupiah,” tegas Musfiq.

“Kami juga mendesak yang terhormat Bapak Wahid Wahyudi untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Karena sudah beberapa kali dipanggil tidak memenuhi,” desaknya.

Wahid Wahyudi juga didesak untuk memberikan klarifikasi terkait hasil penyitaan dalam penggeledahan KPK di rumah kediamannya.

LSM Jaka Jatim dalam siaran pers terbukanya juga mendesak KPK untuk segera menjemput paksa Wahid karena berulangkali tidak memenuhi panggilan KPK.

Termasuk KPK harus menyelidiki  harta kekayaan Wahid yang diduga bersumber dari dana APBD Jatim.

“Cek bernilai Rp 36 miliar, 2 buah berlian seharga miliran rupiah dan emas batangan seharga miliaran rupiah itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Darimana itu, apakah diduga hasil korupsi atau apa,” lanjutnya.

Jaka Jatim juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Jatim yang dibuktikan dengan temuan BPK RI setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai 2022, dimana terdapat temuan dugaan pekerjaan fiktif,  kekurangan volume pekerjaaan, tak menyetor SPJ  pekerjaan dan membelanjakan anggaran negara tidak sesuai dengan spesifikasi serta aturan, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kondisi ini karena Dinas Pendidikan Jatim, hasil investigasi kami, diduga tebang pilih terhadap lembaga pendidikan. Yang bukan orangnya Kadis Pendidikan dan Pendukung Gubernur Jawa Timur sulit mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, dikonfirmasi Jurnal3 hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Ponsel dan pesan singkatnya dalam posisi off (tidak aktif). /*Red

Respon (5)

  1. Segera usut tuntas beserta kacabdin yg jadi sindikatnya.
    Mutasi guru yg pake uang
    Upeti ks sma/smk/ slb dan bantuan2;yg tebang pilih usut tuntas. Kebenaran tunjukkan dan kejahatan berantas ucapan dan tindakannmelayani dgn hati tdk sinkron.
    Rakyat sdh muak dgn kebohongan dan keculasan. Menekan bawahan untuk foya2 pejabat.
    Akan dibawa kmn dunia pendidikan kita?
    Yg mumpuni ttg pendidikanndibrangus.
    Di jatim byk tokoh2 pendidikan
    Ayo bergerak demi masa depan anak kita

  2. Ping-balik: tadalafil metabolism
  3. Ping-balik: custom college essay
  4. Ping-balik: essay writer helper

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds