JURNAL3.NET / PASURUAN – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) nya sebagai Bupati Pasuruan di tahun anggaran 2022 secara terbuka di hadapan 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan hingga seluruh perwakilan elemen masyarakat yang hadir di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/03/2023).
Bupati Pasuruan menyampaikan tiga hal penting, yakni kondisi makro daerah, ringkasan APBD Tahun Anggaran 2022 dan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2022.
“Ini merupakan kesempatan yang keempat kali dalam masa jabatan saya, periode tahun 2018-2023. Secara substansi LKPJ Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ucap Irsyad sebagai pengantar LKPJ nya.
Dalam LKPJ nya Bupati Irsyad menyampaikan tentang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2022 yang mengalami peningkatan dengan capaian 5,32% beriringan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 pada level Jawa Timur dengan capaian 5,34%.
Berikutnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur berdasarkan tiga unsur yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. IPM Kabupaten Pasuruan tahun 2020 – 2022 berturut-turut yaitu 68,60 ; 68,93 dan 69,68, sehingga ada peningkatan sebesar 1,08%.
Perihal kemiskinan, Bupati Irsyad juga mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya pengeluaran perkapita pada Tahun 2022, jumlah kemiskinan Tahun 2022 di Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan yaitu dari 9,7% pada Tahun 2021 menjadi sebesar 8,96% di Tahun 2022.
“Angka kemiskinan tahun 2022 di Kabupaten Pasuruan masih di bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang sebesar 10,49% dan Nasional sebesar 9,54%. Hal ini menggambarkan bahwa kemiskinan di Kabupaten Pasuruan secara kualitas dan kuantitas menunjukkan kondisi yang lebih baik,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Gus Irsyad juga menyampaikan beberapa penghargaan lain yang diterima selama tahun 2022.
Seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sembilan kali terturut-turut.
Kemudian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia; Digital Innovation Award 2022 kategori Digital Inovation for Public Service; Top 45 Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun 2022; dan Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah pada Ajang Penghargaan Top BUMD Award 2022 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA).
“Penghargaan memang bukan menjadi tujuan yang ingin dicapai tetapi menjadi penyemangat dan motivasi dalam berkarya lebih baik untuk mewujudkan visi pembangunan daerah,” tutupnya./*Red