Musyafak Rouf Ketua DPRD, MAKI: Jawa Timur Darurat Korupsi

Musyafak Rouf./*ist

JURNAL3.NET / SURABAYA – Keputusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim  yang ditetapkan dalam paripurna Senin (30/09/2024) kemarin, dikecam keras dari sejumlah pihak. Organisasi anti-korupsi MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) Jatim menyebut, Provinsi Jawa Timur menuju Darurat Korupsi.

Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jatim, kepada Jurnal3, Selasa (01/10/2024) mengatakan MAKI menentang keras penetapan Musyafak  Rouf dalam sidang paripurna  kemarin. 

“Usulan Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim telah menjadikan Provinsi Jawa Timur menuju ke Jawa Timur Darurat Korupsi,” tegas Heru.

MAKI mengaku heran, dari sekian banyak anggota dewan terpilih dari PKB, malah mantan narapidana korupsi yang diusulkan.

 “Kenyataan ini menjadi simbol bahwa apapun anggapan suara rakyat tetap tidak ada pengaruhnya ketika sesama parpol sudah bergandengan tangan. Penguatan sistem oligarki politik yang akhirnya berpotensi mengantar mantan napi kasus korupsi berpotensi menjadi ketua DPRD Jatim,sebuah penghargaan tertinggi dalam jabatan politis dalam tubuh Dewan Jatim,” tegas Heru.

Untuk diketahui,  Musyafak Rouf memiliki track record tidak bersih di masa lalu. Masih segar dalam ingatan publik, bagaimana Gubernur Jatim Soekarwo memberhentikan Musyafak Rouf secara tidak hormat melalui surat keputusan nomor: 171.436/225/011/2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Surabaya, tertanggal 24 Juli 2013.

Gubernur Jatim Soekarwo mengeluarkan surat pemberhentian secara tidak terhormat kepada Musyafak Rouf yang kala itu menjabat Ketua DPRD Surabaya yang resmi menyandang status narapidana kasus gratifikasi Jasa Pungut senilai Rp720 juta dan ditahan di Lapas Porong, Sidoarjo.

Seperti diberitakan, Musyafak Rouf, akhirnya tetap dikukuhkan sebagai sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya,  Senin (30/09/2024), kemarin.

Selain menetapkan Musyafak, sidang paripurna  juga menetetapkan Blegur Prijanggono dari Partai Golkar serta Sri Wahyuni dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua untuk periode yang sama.

Sedang dua kursi lain yang jadi jatah PDI Perjuangan dan Gerindra belum diisi karena kedua parpol tersebut hingga paripurna digelar belum juga menyetorkan nama calon pimpinan DPRD Jatim./*Alvin Prast

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds