JURNAL3.NET / SURABAYA – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK/SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Jawa Timur disinyalir mencapai triliunan rupiah. Untuk membuktikannya, Kejaksaan Tinggi Jatim didesak melakukan penyelidikan di semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Data yang diperoleh Jurnal3, jumlah SMK di Jawa Timur mencapai 2.147; SMA mencapai 3.309 dan SLB mencapai 417. Jika diasumsikan penyelewengan dana BOS per sekolah Rp. 500 juta, maka dalam setahun terjadi penyelewengan sebesar Rp. 2,5 Miliar per sekolah.
Jika dikalikan dengan jumlah sekolah di seluruh Jawa Timur, maka akan diketahui:
- SMK : Rp. 2,5 M x 2.147 = Rp. 5,3 Triliun
- SMA : Rp. 2,5 M x 3.309 = Rp. 8,2 Triliun
- SLB : Rp. 2,5 M x 417 = Rp. 1 Triliun
Jika asumsi telah terjadi dugaan korupsi dana BOS di hampir semua sekolah ( SMK, SMA & SLB) di seluruh Jatim benar, maka ini akan menjadi mega skandal korupsi terbesar di dunia pendidikan di Jawa Timur.
DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim, bereaksi atas dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di SMK PGRI 2 Ponorogo, dimana ada kemungkinan modus serupa juga terjadi di beberapa sekolah di seluruh Jawa Timur.
Ketua Dewan Pakar DPW LIRA Jatim, Bambang Ashraf, kepada Jurnal3, Kamis (27/03/2025), menyebut modus operandi korupsi dana BOS ini terus berulang dan sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama.
“Pertanyaan kritis untuk Gubernur Jatim, kenapa hingga saat ini tidak ada evaluasi konkret dari Pemerintah Provinsi Jatim terkait modus ini, kan terus berulang ini. Ada kesan ini dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan sistem yang nyata,” ujar Ashraf.
Dalam pengamatan LIRA Jatim, pola-pola seperti penggelembungan data siswa, pengadaan fiktif dan mark-up harga bukanlah modus baru tapi ada unsur sengaja dibiarkan. Terbukti, terungkapnya kasus di SMK PGRI 2 Ponorogo menjadi bukti bahwa pola-pola lama itu memang terkesan ada pembiaran.
“Jika Gubernurnya “waras” dan benar-benar serius dalam pemberantasan korupsi, seharusnya ada langkah preventif yang lebih tegas agar kejadian serupa tidak terus terjadi. Yang terjadi di SMK PGRI 2 Ponorogo itu kelemahan sistem atau ada pembiaran yang disengaja,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, modus operandi dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo diyakini juga terjadi di SMK/SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Karena itu, Kejaksaan Tinggi Jatim didesak menjadikan kasus SMK PGRI 2 ini sebagai pintu masuk untuk membuka “kotak pandora” di sekolah setingkat di seluruh wilayah Jawa Timur.
Koordinator Aktivis Jawa Timur, Mohammad Hafidz Kudsi, Rabu (26/03/2025) di Jakarta, menyebut, dengan telah diamankannya barang bukti 11 unit bus, 1 Pajero Sport dan 2 unit Toyota Avanza, menduga penyelewengan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo periode 2019-2024 yang berasal dari APBD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut dilakukan secara sistematis, masif dan terstruktur.
Hafidz menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS di semua SMK/SMA dan SLB di seluruh Jawa timur.
“Ini cuma satu contoh kasus dugaan penyelewengan dana BOS yang terungkap. Cuma satu sekolah saja seperti itu. Apakah ada jaminan di sekolah lain di seluruh Jawa Timur tidak seperti itu, ya belum tentu. Jika benar modusnya sama, maka dunia pendidikan menjadi salah satu ranking klasemen korupsi di Jawa Timur,” ujarnya.
Karena itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur didesak melakukan intervensi dan penyelidikan di di semua SMK/SMA dan SLB di seluruh Jawa Timur untuk mengungkap apakah kasus dugaan korupsi dana BOS yang terjadi di SMK 2 PGRI Ponorogo itu juga terjadi di semua sekolah setingkat di Jawa Timur.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elistianto Dardak, didesak untuk melakukan evaluasi kinerja di Dinas Pendidikan Jatim. Apalagi, kasus di SMK PGRI 2 ini terungkap di awal masa kepemimpinan Khofifah-Emil di periode kedua.
“Karena skandal itu terjadi di wilayah Jawa Timur, maka sebagai gubernur dan wakil gubernur, Khofifah-Emil harus dan wajib bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Mau tidak mau, image Provinsi Jawa Timur tercoreng dengan kasus ini,” pungkasnya.
Desakan untuk Kejati Jatim untuk menyelidiki semua SMK/SMA dan SLB di seluruh Jawa Timur karena diyakini penyelewengan dana BOS juga terjadi di wilayah lain di Jatim dengan berbagai modus operandi. /*Rizal Hasan