Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Klaim Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

JURNAL3.NET / SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa 8 jam oleh penyidik KPK di Gedung Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025). Usai diperiksa, Khofifah mengklaim penyaluran dana hibah yg menghasilkan 21 orang tersangka itu sudah sesuai prosedur.

“Saya sampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” kata Khofifah di depan banyak awak media.

Khofifah diperiksa mulai pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.25 WIB dan langsung meladeni banyak media yang menunggunya di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Jatim.

Khofifah juga mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi untuk beberapa tersangka dana hibah sebelumnya.

“Saya memberikan keterangan sebagai saksi. Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi jadi tambahan informasi yang dibutuhkan KPK,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan dirinya hanya menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik.

“Karena ini menyangkut struktur Organisasi Perangkat Daerah ya agak lama, satu pertanyaan perlu jawaban yang banyak,” pungkas Khofifah./*AlvinPras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds