JURNAL3 | SURABAYA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia, yang menggelar aksi di DPRD Jatim Jalan Indrapura, berlangsung ricuh.
Polisi menangkap seorang orator karena dinilai sebagai provokator dan merusak aset DPRD Jatim. Semula ratusan massa melakukan aksi di kantor gubernur Jalan Pahlawan, lalu dilanjutkan ke kantor DPRD Jatim.
Awalnya, aksi yang menolak kenaikan PP 60 tentang kenaikan pajak kendaraan bermotor, tolak kenaikan BBM, berjalan lancar. Namun orator mengajak massa bergeser ke bagian pintu masuk gedung dewan sisi timur.
Sang orator mengajak massa masuk ke gedung dewan, namun polisi dari Polrestabes Surabaya menutup pintu pagar dan membuat barikade polisi. Aksi dorong tak terelakkan antara massa dan polisi.
“Gedung dewan ini milik rakyat, kita berhak masuk,” teriak orator dengan pengeras suara dan mengajak massa maju satu langkah, Kamis (12/01/2017).
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo meminta mahasiswa untuk menahan diri dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
Namun imbauan itu tidak dihiraukan massa. Mereka terus merangsek masuk. Dengan pengeras suara, AKBP Bambang Sukmo mengingatkan sekaligus mengancam menangkap orang yang dinilai provokator.
“Pagar besi adalah aset DPRD Jatim. Siapa yang menjadi provokator untuk melakukan pengrusakan akan kami tangkap. Siapa yang menjadi provokator akan saya tangkap. Saya sudah memperingatkan dua kali. Provokator akan saya tangkap,” jelasnya.
Namun massa tak menghiraukan dan menyanyikan yel yel. Bahkan orator menantang polisi memukulnya. Usai menantang, sang orator mengajak massa masuk ke gedung dewan. Namun pihak kepolisian menarik orator dari kerumunan massa dan diseret ke gedung dewan sisi selatan.
Melihat kondisi itu, massa marah dan akhirnya aksi saling dorong tak terelakkan lagi. Polisi pun berusaha menenangkan massa.
Saat suasana reda, polisi mempersilahkan perwakilan mahasiswa menemui anggota dewan.@bayu