Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema Abdul Haris Akan Ditahan

Taufik Hidayat Kuasa Hukum Abdul Haris Ketua Panpel Pertandingan Arema FC saat berada di Polda Jawa Timur./*ist

JURNAL3.NET / SURABAYA – Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris pertandingan Arema FC menerima segala risiko dengan dijadikannya tersangka dan kemungkinan akan ditahan.

Hal itu disampaikan oleh Taufik Hidayat Kuasa Hukum Abdul Haris saat berada di Polda Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

Meskipun begitu, Taufik juga mengatakan bahwa sebagai pengacara dia tidak terima dengan adanya perkara yang dibebankan kepada satu pihak.

“Untuk tuntutannya, saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa seharusnya Ketua Umum PSSI juga ikut bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan itu.

“Seperti yang saya sampaikan dari awal, harusnya, Ketum PSSI bertanggung jawab secara moral dan secara hukum, karena sepak bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memohon agar lembaga masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga ikut mendukung Kapolri untuk bertindak dengan tegas dalam mengusut kejadian yang membuat ratusan orang luka-luka dan meninggal dunia itu.

“Jadi, kok tidak ada gerakan mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran, supaya pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan,” ucapnya.

Menurutnya, apalagi hari ini jumlah korban yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang, yakni total menjadi 135 orang.

Ia berharap, semua pihak termasuk lembaga masyarakat dapat mendukung pengusutan tragedi Kanjuruhan agar dapat menghasilkan keputusan yang tegas dan tepat sasaran./*Rizal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds