JURNAL3 | JAKARTA – Politisi PDIP Darmadi Durianto mengaku marah dengan beredarnya petisi online bertajuk ‘Bubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan’ yang bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-44 PDIP di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, (10/01/2017) lalu.
Menurutnya, pembuat petisi tersebut hanya sedang mencari sensasi di tengah memanasnya suhu politik menjelang Pemilukada serentak, khususnya di DKI Jakarta yang menyita perhatian publik.
“Menurut saya petisi tersebut hanya ingin mencari sensasi saja, supaya terkenal di tengah kondisi saat ini banyak beredar informasi hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tandas Bendahara Megawati Institute ini di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/01/2017).
Lebih lanjut dia mengaku heran, jika PDI Perjuangan disebut telah melanggar konstitusi, UUD 1945 dan Pancasila.
“Justru partai kami lah rumah besar kaum nasionalis, rumah kebangsaan yang memegang teguh Pancasila, dan mengimplementasikan arti Bhinneka Tunggal Ika secara nyata,” tegasnya.
Diingatkannya, netizen yang membuat petisi tersebut jangan memakai kaca mata kuda untuk melihat perjuangan partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri ini.
“Buktinya kita menjadi partai pemenang Pemilu 2014, berarti rakyat percaya dan yakin kita setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Ideologi partai kita sangat jelas, Pancasila 1 Juni 1945,” ujarnya.
Adapun, kata dia, soal adanya kader PDIP yang tersangkut beberapa kasus korupsi hal tersebut tidak lantas disangkutpautkan dengan partai. Sebab, ideologi partai dengan tegas menolak praktek-praktek korupsi.
“Ketika ada kader partai tersangkut kasus korupsi jangan langsung menyalahkan partainya donk. Partai tidak mengajarkan itu dan kalau ada kader kebetulan korupsi itu namanya oknum. Tolong sebutkan partai mana yang oknum kadernya tidak tersangkut perkara korupsi,” geram dia.
Darmadi menduga pihak yang membuat petisi tersebut lantaran PDI Perjuangan tampak sebagai garda terdepan mengusung pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta.
“Aneh juga jika kami dikatakan sebagai partai pengusung penista agama. Kok bisa mengatakan penista agama?. Ahok diputus bersalah oleh pengadilan dan berkuatan hukum tetap saja belum, bisa-bisa mengatakan sebagai penista,” tandasnya.
“Sudahlah jangan cari sensasi terus, dan sebar berita hoax, karena membenci seseorang yang belum tentu bersalah, kasihan masyarakat. Stop kebencian, untuk Indonesia damai,” pungkasnya.@andiherman