JURNAL3.NET / SURABAYA – Penyusunan Nota Keuangan RAPBD 2023 oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mendapat serangan tajam dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait, kepada Jurnal3, Selasa (8/11/2022), menegaskan ada beberapa kecerobohan yang dilakukan Sekdaprov Jatim dalam penyusunan RAPBD 2023 tersebut.
Bahkan, Fawait dengan yakin menyebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa belum mengetahui kecerobohan dari Sekdaprov Jatim itu.
“Jelas ini kecerobohan Sekdaprov Jatim dan Bu Gubernur saya yakin belum tahu soal ini,” tegas Fawait.
“Kami di Fraksi Gerindra akan menolak RAPBD 2023 itu. Ini membahayakan Gubernur Jatim yang kemungkinanan besar akan menjadi calon gubernur Jatim di 2024 nanti,” tegas Fawait.
Menurut Fawait, Presiden Jokowi sudah mengingatkan soal adanya ekonomi gelap. Karena itu RAPBD yang tidak tepat bisa membahayakan posisi Gubernur Jatim.
Menurutnya, tindakan untuk memboikot RAPBD 2023 Jatim dikarenakan Gerindra peduli dengan Gubernur Jatim.
“Kami adalah fraksi di DPRD Jatim yang paling peduli dengan Gubernur Khofifah. Kami akan tolak di pandangan akhir fraksi yang direncanakan 10 November nanti,” tegas Fawait.
Tiga Kecerobohan Sekdaprov Versi Gerindra
Lalu, seperti apa kecerobohan yang dilakukan Sekdaprov Jatim? Fawait menyebut ada tiga. Kecerobohan Pertama, ada pengesahan Raperda Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 300 miliar. Padahal, Raperda itu seharusnya disahkan setelah evaluasi dari Mendagri turun karena menjadi penentu Raperda berlanjut atau tidak.
“Tetapi yang terjadi justru Raperda itu disahkan saat paripurna di DPRD Jatim, padahal evaluasi Mendagri belum turun dan akhirnya tidak diperbolehkan Mendagri. Ini jelas kecerobohan dari Sekdaprov,” tuding Fawait.
Menurut Fawait, Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 itu menjadi kecerobohan Sekdaprov dan membuat Gubernur Khofifah malu.
“Kinerja Sekdaprov Jatim sebagai ketua tim anggaran buruk. Sebagai anak buah gubernur, Sekdaprov enggak becus karena Raperda-nya tidak bisa diteruskan dan uangnya jadi Silpa,” tukasnya.
Kecerobohan Kedua, terkait rencana penyertaan modal untuk PT Askrida salah satu BUMD Pemprov Jatim yang diusulkan dalam RAPBD 2023.
“Kami temukan ada rencana untuk menambah modal salah satu BUMD, angkanya Rp 3 miliar, untuk Askrida. Kami tidak menentang penambahan modal, cuma sekali lagi kecerobohan pembantu gubernur tiba-tiba penyertaan modal ini caranya asal main ditambahkan,” tutur Fawait.
“Padahal, sebelum penambahan modal harus ada dulu Perda Pernyataan Modal. Jadi, tidak bisa langsung main masukkan saja. Ini membahayakan gubernur, karena ketidakcakapan anak buahnya. Ini kecerobohan Sekda dan Bappeda sebagai TAPD,” imbuhnya.
Kecerobohan Ketiga, terkait dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemprov Jatim Rp 1,5 triliun. Dana itu diketahui tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), sehingga tidak dibahas di masing-masing komisi.
Yang jadi sorotan dana transfer ini per 29 September 2022 atau sebelum gubernur menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023.
“Mengapa kawan-kawan di komisi tidak dilibatkan, dan baru dilaporkan beberapa hari lalu. Sehingga, anggaran transfer pusat ini tidak masuk RKA yang dibahas di masing-masing komisi,” katanya.
“Kita sekali lagi tidak mempermasalahkan dibuat apa atau besarannya anggaran ini. Kita soroti anggaran ini tidak melewati komisi. Ini otomatis menghilangkan hak budgeting dewan yang jadi fungsi dan hak DPRD,” pungkasnya./ *Rizal Hasan