Ini alasan PDIP ngotot pertahankan presidential threshold

PDIP tetap ngotot mempertahankan presidential threshold 20% pada Pilpres 2019 mendatang./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya menginginkan agar ambang batas pemilihan presiden atau presidential treshold tetap dipertahankan.

“Kami tetap mengusulkan 20%,” kata Hendrawan di Jakarta, Senin (16/01/2017).

Menurutnya, untuk mencalonkan presiden harus menggunakan syarat yang sudah ada dan teruji.

Sebab, lanjut dia, menyamakan sesuatu hal yang lama dan baru akan menjadi tak adil karena, prestasi, kinerja, reputasi dan rekam jejak dianggap tidak relevan.

“Padahal, waktu adalah variabel terpenting di dunia fana,” ujar dia.

Hal itu juga sangat terkait dengan selektivitas dan kualitas proses pencalonan. Semakin tinggi angkanya semakin selektif dan berkualitas.

“Jadi intinya kita tetap mengusulkan 20 persen, supaya proses demokrasi lebih berkualitas. Demokrasi tanpa seleksi, menghasilkan mobokrasi,” tegasnya.

Diketahui, Presidential Thershold berdasarkan putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD termasuk pemilu presiden dan wakil presiden pada tahun 2019 harus dilaksanakan bersamaan.

Putusan tersebut merupakan jawaban MK atas gugatan uji materi UU 42/2014 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atas putusan itu, setiap parpol berhak mengusung capres-cawapres pada 2019.@salsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds