JURNAL3.NET / PASURUAN – Tahun 2023 mendatang, sebanyak 47 desa di Kabupaten Pasuruan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Untuk pelaksanaannya, dibutuhkan support anggaran dan Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memproyeksikan kebutuhan anggarannya.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho mengatakan, kebutuhan anggaran untuk Pilkades 2023 diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk dana persiapan, seperti pembentukan panitia, cetak kertas suara hingga pelaksanaan pilkades serentak.
“Yang jelas ini hanyalah proyeksi kami terkait kebutuhan anggaran. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan Pilkades Serentak. Totalnya sekitar Rp 8 Milyar dan akan diusulkan dalam R-APBD 2023, “ kata Ridho Rabu (16/11/2022). Ridho juga mengatakan penyediaan TPS masih akan menerapkan sistem semula, yakni, pilkades di tengah pandemi Covid-19. Di mana setiap TPS hanya dibatasi 500 orang pemilih, sehingga membuat kebutuhan anggaran, cukup besar. /*Red