JURNAL3.NET / JAKARTA – Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi mengatakan, ada lima point tujuan Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan Penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI).
“Pertama menjaga koordinasi dan komunikasi antar Penyelenggara Satu Data Indonesia di tingkat Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D), kedua menyelenggarakan fungsi Sekretariat SDI dalam melakukan asistensi, pemantauan dan evaluasi terkait penyelenggaraan SDI di masing – masing K/L/D, ketiga adalah menguatkan peran para penyelenggara SDI di tingkat pusat dan daerah untuk mendukung percepatan penyelenggaraan SDI K/L/D, keempat memetakan kebutuhan dan kebermanfaatan penyelenggaraan SDI di tingkat K/L/D dan kelima memetakan perkembangan penyelenggaraan SDI di tingkat K/L/D dari 2021 ke 2022, “ ujar Oktorialdi, yang disampaikan melalui zoom meeting, Selasa ( 22/11/2022).
“Kita akan melakukan konsolidasi atau integrasi bersama-sama untuk hal ini. Secara menyeluruh kita semua menjaga koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara. Kami di sekretariat hanya sebagai fasilitator penyelenggara suatu data, supaya apa yang diperintahkan di dalam peraturan presiden bisa terlaksana dengan baik. Dengan kata kunci kolaborasi dan sering berdiskusi dengan teman-teman, baik yang ada di pusat maupun teman-teman yang ada di provinsi, kami ingin menjaga akurasi dan komunikasi,” ucap Oktorialdi.
“Saya sampaikan bahwa baik di kementerian maupun provinsi mempunyai tugas yang sama berat karena harus berkomunikasi dan menguatkan peran, sehingga sebagai wali data yang fungsinya sebagai quality control dari data yang ada lembaga maupun provinsi itu bisa dilaksanakan dengan baik. Dan diharapkan pada Bulan Desember 2022 mendatang akan dilaksanakan Grand Launching Portal SDI.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Bappeda Provinsi Lampung, Bappeda DKI Jakarta, Bappeda Sabang serta Diskominfo Maluku Utara./*Red