KPK RI Gelar Seminar MBLB untuk Wilayah Jatim

Direktur III Korsup KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama (tengah) saat sesi foto bersama usai acara Seminar MBLB Wilayah Jawa Timur./*Foto KominfoJatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan Seminar Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Wilayah Jawa Timur di Gedung Bagian Barat Alun – Alun Kota Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Seminar ini merupakan bentuk upaya strategis KPK RI untuk mengatasi tata kelola pertambangan yang tak berizin.

Seminar ini bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan tata kelola terhadap Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Jawa Timur oleh jajaran pemerintah.

Seminar menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya, Direktur III Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama yang sekaligus bertindak sebagai moderator seminar, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Prismanto, serta Kasubdit Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Imam Bustan.

Seminar diikuti oleh, para kepala dinas pemerintahan terkait di wilayah Provinsi Jawa Timur, para Bupati ataupun Walikota dari berbagai kabupaten/kota se – Jawa Timur, jajaran Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Direktur III Korsup KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, usai acara menjelaskan, KPK RI menggelar seminar ini untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di wilayah Jawa Timur, khususnya terhadap tambang – tambang yang ilegal dimana tidak memiliki izin dari pemerintah.

“KPK itu ingin memperbaiki tata kelolanya karena kita melihat ada empat area yang menjadi persoalan kenapa masih banyak tambang – tambang ilegal. Yang pertama dari masalah perizinannya, kemudian lingkungannya, kadang – kadang lingkungannya tumpang tindih,” terangnya.

Selain itu, terkait pendapatannya. Menurut Bahtiar, pada saat mereka menambang, para pelaku tambang ini tidak mau memberikan haknya berupa membayar pajak kepada pemerintah karena pada saat menambang tidak memiliki izin.

Kemudian aspek penegakan hukum. Meski pemerintah sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum, namun efek jeranya belum ada.

Bahtiar mengungkapkan bahwa seminar ini adalah salah satu strategi KPK dalam memperbaiki tata kelola.

“Tata kelolanya sekarang pada bidang area mana nih yang dilihat kira – kira berantakan, ternyata sektor tambang maka kita perbaiki tata kelolanya,” pungkasnya./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds