Sekdaprov Jatim: Hak Cipta dan Publik Royalti Harus Dilindungi

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menghadiri Diskusi Publik Royalti Lagu dan Musik Bagi Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial di Alun-alun Kota Surabaya./*Foto KominfoJatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Ketentuan terkait hak cipta sebuah karya bukan hanya seputar perlindungan hukum terhadap pencipta. Tapi juga merupakan sebuah penghargaan untuk mereka yang membuatnya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat menghadiri Diskusi Publik Royalti Lagu dan Musik Bagi Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial di Alun-alun Kota Surabaya, Jumat (2/12/2022).

Menurutnya, hak cipta, terutama untuk para pemusik dan penggubah lagu, merupakan hal yang vital.

Di mana, hal itu dapat menstimulasi seniman untuk terus berkarya dan mendapatkan apresiasi yang berhak mereka miliki.

“Menurut Plato, musik itu ya bukan hanya sarana ekspresi tapi juga memberikan kekuatan. Bahkan bisa membuat keruntuhan kejayaan suatu negara. Sebegitu kuatnya musik ini, maka harus kita lindungi,” ujarnya.

“Dengan adanya hak cipta dan publik royalti untuk musik dan lagu ini, pemerintah bukan hanya memberikan payung hukum. Tapi juga memerhatikan nilai ekonomi kehidupan dan kesejahteraan temen-temen para seniman. Ini salah satu bentuk penghargaan kami untuk para pencipta karya,” tambah Adhy.

Mantan Staf Ahli Kemensos RI itu juga menerangkan, hak cipta untuk musik dan lagu ini menjadi semakin penting dengan maraknya plagiarisme di masyarakat.

“Selain itu, ketentuan untuk kekayaan intelektual di bidak musik ini menjadi urgen karena kita meluhat di lapangan bagaimana praktek-praktek penyebarluasan tanpa izin. Bahkan terkadang, cover lagu bisa punya like lebih banyak dari karya originalnya. Dengan ketentuan dari pemerintah, masyarakat akan terlindungi dengan ciptaan dan orisinalitasnya,” imbuhnya.

Adhy mengungkapkan, Pemprov Jatim siap menjadi garda terdepan untuk melindungi Hak Cipta musik dan lagu. Hal itu tentu saja hanya bisa dicapai dengan kerjasama dari pihak-pihak terkait dan masyarakat umum. /*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds