Pemprov Jatim Raih Penghargaan Indonesia Halal Industry Awards 2022

JURNAL3.NET / SURABAYA – Komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mendorong pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Jatim mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Apresiasi itu diterima Gubernur Khofifah melalui penghargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) Tahun 2022 kategori Best Halal Program Support Tingkat Provinsi dari Kementerian Perindustrian RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Kepala Disperindag Jatim, Iwan yang mewakili Gubernur Khofifah di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (9/12/2022).

Perhargaan Indonesia Halal Industry Award (IHYA) kategori Best Halal Program Support yang diterima Gubernur Khofifah ini merupakan apresiasi untuk Pemerintah Daerah yang memberikan dukungan terhadap pertumbuhan dan pengembangan Industri Halal Nasional.

Usai menerima penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan Industri Halal yang ada di Jawa Timur.

Termasuk dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, maupun Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian RI.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan industri halal di Jawa Timur. Termasuk Satgas Halal Jawa Timur, Halal Center, Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pendamping PPH, Kawasan Industri Halal, Rumah Potong Hewan (RPH), Ormas dan Perguruan Tinggi,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (12/12/2022).

Gubernur Khofifah terus  mendorong dan memfasilitasi agar industri halal di Jawa Timur dapat terus berkembang.

Hal ini dilakukan agar industri halal mampu mendorong percepatan kebangkitan ekonomi syariah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 “Kami harap penghargaan ini akan menjadi lokomotif yang mempu mendorong dan memotivasi para stakeholder Industri Halal serta pelaku usaha lainnya, untuk terus bersinergi dalam mendukung percepatan pengembangan industri halal di Jawa Timur,” katanya.

Dukungan ini juga terlihat dari diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/793/KPTS/013/2022 tentang Tim Percepatan Pengembangan Industri Halal Provinsi Jawa Timur Periode 2022 – 2024 pada tanggal 4 November 2022.

Melalui SK tersebut, Pemprov Jatim  melakukan percepatan industri halal di Jatim melalui beberapa aksi.

Yakni, penguatan rantai nilai Industri Halal (Halal Value Chain) dari hulu ke hilir diantaranya melalui fasilitasi ketersediaan Kawasan Industri Halal (KIH) yaitu Halal Industrial Park di Sidoarjo.

Selanjutnya, fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal pada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Serta, membangun jejaring dengan jajaran Perguruan Tinggi dan Ormas Islam, terutama terkait sosialisasi produk halal dan pendampingan IKM.

“Kemudian kami juga terus mendorong peningkatan jumlah SDM industri halal, baik auditor halal, penyelia halal, pendamping PPH dan sebagainya  yang didukung dengan pengembangan sistem informasi produk halal (SIPAHALA). Sistem ini mengintegrasikan data produk halal, bahan baku halal, dan layanan pendampingan halal,” katanya.

Pembangunan ekosistem industri halal ini sendiri sudah dimulai dengan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) Safe and Lock di Sidoarjo yang telah mendapatkan surat keterangan dari Kemenperin Nomor: 373/KPAAII/X/2020 tanggal 22 Oktober 2020 yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Kawasan Industri Halal pertama yang ada di Jatim.

KIH Safe and Lock Sidoarjo ini memiliki luas lahan 148 Ha, dan saat ini telah terdapat 39 tenant. Kawasan ini merupakan halal eco system untuk industri halal, terutama untuk produk IKM makanan dan minuman, kosmetik dan kesehatan. Juga menyediakan bahan baku halal untuk keperluan industri dalam memproduksi produk halal.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengatakan, pengembangan industri halal tentunya tidak dapat dipisahkan dari pengembangan ekonomi syariah. Untuk itu, Pemprov Jatim juga terus melakukan pengembangan ekonomi syariah.

Upaya optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah ini salah satunya dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/759/KPTS/013/2022 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2022-2024.

Sebagai informasi, terdapat 8 kategori yang diberikan pada penghargaan IHYA Tahun 2022 yaitu Best Halal Inovation, Best Halal Impact Initiative, Best Halal Supply Chain, Best Small Industry, Best Halal Industrial Estate, Best Export Expansion, Best Halal Program Support, dan Best Halal Financial Support. /*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds