JURNAL3.NET / JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) atas dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim, Rabu (14/12/2022) malam.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menerangkan, selain Sahat, turut pula diamankan tiga orang lainnya dalam OTT yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura 1 Surabaya tersebut.
“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan,” ucap Ali, Kamis (15/12/2022).
Berapa sebenarnya harta kekayaan Sahat, sehingga sampai menjadi terduga korupsi dana hibah? Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Sahat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.700.966.004 yang dilaporkannya pada 30 Maret 2021.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seharga Rp 7.475.000.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 99/120 m2 di Surabaya seharga Rp 855.000.000 (warisan), tanah dan bangunan seluas 240/240 m2 di Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.620.000, serta tanah dan bangunan seluas 84/84 m2 di Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 2.000.000.000
Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Sahat lainnya berupa alat transportasi dan mesin total seharga Rp 1.730.000.000.
Rinciannya mobil Toyota Velfire tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 600.000.000, mobil Toyota Voxy tahun 2018 hasil sendiri seharga 430.000.000, dan mobil Mercedes Benz E250 tahun 2016 hasil sedniri seharga Rp 700.000.000.
Politikus kawakan yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.495.966.004 dan tidak memiliki utang.
. “Betul. Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim, STS dan beberapa orang pihak lain,” beber Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli masih belum menyebut siapa pihak lain yang dimaksud. Namun dari informasi yang dikumpulkan, salah seorang yang diduga ikut terjaring OTT bersama Sahat yakni Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif./*Riris Hikari