Gubernur Khofifah Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022-2024

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur Periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya./*KominfoJatim

JURNAL3.NET / SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur Periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/12/2022) sore.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan, melalui KDEKS maka, tinggal mensinkronkan, menjahit, dan merajut apa yang sudah dilakukan sebelumnya, untuk bisa membangun sinergitas bersama, sehingga jangan lagi ada yang phobia terhadap ekonomi syariah di Jawa Timur.

Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah adalah percepatan mewujudkan lebih banyak lagi RPH (Rumah Potong Hewan) halal dengan memanfaatkan Juleha (Juru Sembelih Halal) yang kita punyai.

Selain itu, fasilitasi sertifikasi halal pada produk – produk UMKM dengan memberikan support pada laboratorium, juga harus dibangun sinergitas di antara semua elemen-elemen strategis yang bisa mendukung dewan ekonomi dan keuangan ekonomi syariah.

Gubernur juga berpesan, usai dilantik, komite ini diharapkan langsung bekerja karena dihadapkan beragam tantangan terkait perwujudan ekonomi syariah di Jatim.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim yang juga ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, starting poin perwujudan ekonomi syariah di Jatim sudah luar biasa, karena saat ini,  ada 38 halal center dengan 5.000 pendamping yang memiliki sertifikasi halal.

Selain itu sudah ada 55 RPH atau rumah potong hewan halal, ada empat lembaga pemeriksa halal, meliputi di MUI dan beberapa kampus, lembaga surveyor dan Sucofindo.

Jatim juga sudah memiliki kawasan industri halal yang  didorong  gubernur dan juga di tahun 2021, gubernur  menerbitkan surat edaran pembentukan pusat halal Jawa Timur tentang Opop dan ecotrend yang baru saja  mendapatkan penghargaan sebagai salah satu inovasi daerah terbaik tingkat nasional.

“Dengan modal ini kita meyakini bahwa tugas dari komite ini adalah melanjutkan apa sudah dirintis gubernur,” terangnya.

Untuk diketahui, kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah daerah merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS Tahun 2022. Program prioritas 2022 ditetapkan pada Rapat Pleno KNEKS, 30 November 2021 lalu, oleh Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS.

Kelembagaan ini merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam ekosistem ekonomi syariah, yang berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di daerah, dalam upaya mencapai visi Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds