JURNAL3.NET / SURABAYA – Dinas komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur mengadakan sosialisasi portal opendata.jatimprov.go.id. Sosialisasi yang diikuti para pengelola data dan statistisi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).
Plt. Kepala Diskominfo Jatim, Hudiyono, saat membuka acara, mengatakan, Diskominfo Jatim telah menyiapkan portal Open Data Jawa Timur yang akan menyajikan data-data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim serta seluruh pemerintah Kab/Kota se-Jawa Timur. Ini dibangun untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam Open Data Jawa Timur ini, lanjutnya, tidak semua data dapat disajikan karena sesuai amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, seluruh dataset (kumpulan data) yang disajikan dalam open data tidak diperkenankan mengandung informasi terkait rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal-hal lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini perkembangan Portal Open Data Jawa Timur mulai dikelola oleh 16 Kabupaten/Kota. Antara lain, Kab Banyuwangi, Kab Blitar, Kab Gresik, Kab Mojokerto, Kota Surabaya, Kab Probolinggo, Kota Trenggalek, Kota Batu, Kab Bojonegoro, Kab Pamekasan, dan Kota Madiun.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri Tenaga Ahli Backend Engineer Bidnag Aplikasi dan Teknologi Sekretraiat Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas RI, Arif Rafman, ST. Pada kesempatan ini, Arif menyampaikan materi terkait integrasi portal satu data Indonesia melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)./*Red