JURNAL3.NET / SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipastikan sudah mengetahui soal temuan permintaan uang oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim kepada 5 (lima) BUMD yang mengikuti proses seleksi pengurus baru tahun 2022.
Kabar soal temuan itu menjadi diskusi diantara rombongan yang ikut dalam misi dagang Gubernur Jatim ke Malaysia.
Untuk diketahui, temuan soal permintaan uang itu tertuang secara resmi melalui surat Nomor: 539/46064/021.2/2022, Perihal: Permohonan Dukungan Pelaksanaan UKK dan Wawancara Seleksi Calon Pengurus BUMD, tertanggal 30 November 2022.
Direktur Utama PT. Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Erlangga Satriagung, kepada Jurnal3 dari Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (20/12/2022), kemarin mengaku pihaknya sudah menyetorkan dana ke Biro Perekonomian Pemprov Jatim.
“Sudah. Saya lupa berapa, tapi ya sesuai dengan yang di surat itu. Nanti saya cek ke staf saya,” tegas Erlangga, yang turut dalam rombongan misi dagang Pemprov Jatim yang di pimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Malaysia.
Plt. Kepala Biro Perekonomian Iwan,S.Hut, MM yang kini sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, dikonfirmasi, Senin (19/12/2022), mendelegasikan Kabag BUMD Biro Perekonomian, Martha, dikarenakan Iwan kini berada di Malaysia, mendampingi Gubernur Khofifah.
Kepada Jurnal3, Senin (19/12/2022), lalu, Martha, menegaskan secara aturan permohonan dukungan dana itu dibolehkan, sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
“Jadi yang harus dimaknai bersama, bahwa menyertakan dana BUMD juga bisa, secara aturan dibolehkan,” ujar Martha.
Martha mengklaim, dukungan dana sebesar Rp 172 juta hanya merupakan angka asumsi, dimana surat permintaan itu dibuat sebelum pelaksanaan.
“Ekspektasi kita animonya akan besar, lebih dari 40 orang yang ikut, ternyata Cuma 18 orang, yakni 14 dari Non Perbankan dan 5 dari Perbankan,” lanjut Martha.
Martha mengklaim, jika animo peserta banyak, ia menyebut dana APBD yang disiapkan tidak cukup. Karena itu pihaknya meminta BUMD untuk ikut mem-back up.
Ditanya soal tidak samanya besaran permintaan dukungan dana ke-5 BUMD, Martha menyebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Yang menarik, Martha menyebut, semua BUMD yang dimintai bantuan dana hingga kini belum ada yang membayar. Ia mengaku tidak tahu apakah akan diteruskan atau tidak.
“Kalau sudah gaduh gini ya nggak tahu,” ya mungkin ditagihkan ke BUMD nanti,” ujarnya.
Namun, pengakuan Direktur Utama PT. Panca Wira Usaha (PWU) Erlangga Satriagung, yang menyebut BUMD yang dipimpinnya sudah menyetor dana seolah membalik klaim Martha.
Permintaan bantuan dana kepada sejumlah BUMD ini baru kali ini terjadi dan dilakukan oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim dengan dalih dana APBD Jatim tidak mencukupi.
Surat Dukungan Permohonan Dana itu ditujukan kepada Lima (5) Direktur Utama, yakni (1). PT. BPR Jatim; (2). PT. Panca Wira Usaha; (3). PT. Petrogas Jatim Utama; (4). PT. Air Bersih Jatim dan (5). PT. Jamkrida Jatim. /*Rizal Hasan
Berikut isi surat Permohonan Dukungan Dana yang diterbitkan oleh Biro Perekonomian Pemprov Jatim: