JURNAL3.NET/ SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih predikat sebagai Provinsi terbaik dalam memberikan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penghargaan ini merupakan kali kelima diraih oleh Pemprov Jatim sejak diadakanya IMWA sejak tahun 2018.
Selain itu, Pemprov Jatim juga meraih predikat terbaik Satuan Tugas Perlindungan PMI Daerah Embarkasi/Debarkasi PMI dalam Layanan Perlindungan PMI.
Penghargaan tersebut diterima Pemprov Jatim pada ajang penghargaan Indonesian Migrant Worker Award (IMWA) tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah yang diterima Kepala Dinas Sosial Prov. Jatim Alwi mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lombok Timur, NTB.
Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perlindungan PMI akan menjadi komitmen yang akan terus dijunjung tinggi.
Menurutnya, ini merupakan wujud penghormatan negara kepada para PMI yang merupakan pahlawan devisa.
“Mereka adalah pahlawan devisa, maka komitmen Pemprov Jatim untuk memberikan perlindungan PMI beserta keluarganya harus dilakukan secara konkrit,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (24/12/2022).
Apresiasi penghargaan ini juga diberikan atas terlaksananya komitmen perlindungan PMI Jatim dengan beberapa program serta kebijakan strategis. Diantaranya adanya Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan pelindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan. /*Red