JURNAL3.NET / LAMONGAN – Kabupaten Lamongan menyalurkan sertifikat tanah lintas sektor sejumlah 100 sertifikat kepada pembudidaya ikan, Senin (26/12/2022) di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan.
Diserahkan langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, 100 sertifikat tersebut bersifat susulan karena mengalami keterlambatan pada pengajuan.
Sebagaimana dalam rilis resmi Pemkab Lamongan diterangkan bahwa program ini memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menjamin kepemilikan tanah berupa pemberian sertifikat gratis.
Dimilikinya sertifikat tanah dapat dipergunakan untuk menunjang kebutuhan hidup dan menumbuhkan ekonomi di Lamongan.
“Tujuan utama ialah menjamin kepemilikan tanah masing-masing, sehingga tidak akan ada pengambilan alih. Selain itu tujuannya ialah menunjang kesejahteraan masyarakat, karena sertifikat tanah yang dimiliki dapat dijadikan modal menumbuhkan ekonomi, seperti membuka usaha dan lainnya,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam sambutannya.
Penyaluran 1125 sertifikat tanah lintas sektor tersebut sudah terealisasikan, dengan rincian 300 sertifikat kepada nelayan, 387 sertifikat kepada pelaku UMKM, 338 sertifikat kepada nelayanan tangkap pada Juli lalu dan 100 sertifikat sekarang ini.
325 sisa bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikat di Deket akan dianggarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal pada tahun depan.
“Jumlah yang belum tercover, insyaAllah nanti akan dimasukkan ke program PTSL 2023,” kata Pak Yes. /*Red