KPU Jatim: Pendaftar PPS Pemilu 2024 Capai 83.471 Orang

Ketua KPU Jatim Choirul Anam./*ist

JURNAL3.NET / SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan antusiasme Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Jawa Timur sangat tinggi.

Setidaknya hingga hari kesembilan masa pendaftaran, Senin (26/12/2022), jumlah pelamar petugas adhoc di tingkat desa/kelurahan ini sudah tembus 83.471 orang. Hal ini disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Dikatakannya, jumlah ini sangat tinggi jika dibanding kebutuhan PPS di Jawa Timur. Dengan jumlah 8494 Desa/Kelurahan diseluruh Jawa Timur, anggota PPS yang dibutuhkan adalah 25.482 orang.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 Desember lalu, dan jumlah pendaftar berpotensi terus bertambah. 

“Pelamar yang mengajukan aktivasi akun melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sudah mencapai 328 persen dari total kebutuhan PPS,” katanya

Sementara itu Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Jatim Rochani menjelaskan, hasil sejumlah pantauan lapangan yang dilakukan Tim SDM KPU Jatim pada pendaftar PPS di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Misalnya di Kabupaten Lamongan. Menurut Rochani, KPU Kabupaten Lamongan pada Senin kemarin dipadati pelamar yang menyerahkan dokumen fisik. 

“KPU Kabupaten Lamongan merupakan Satker dengan jumlah desa paling banyak di Jawa Timur, yaitu memiliki 474 Desa dengan Kebutuhan PPS terbanyak sejumlah 1422 Anggota PPS,” ujarnya.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti di KPU Bojonegoro dan KPU Tulungagung.

Diketahui, Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah kedua yang memiliki jumlah desa terbanyak di Jawa Timur. Yaitu, sejumlah 430 Desa dengan kebutuhan PPS sejumlah 1.290 anggota PPS.

Rochani memaparkan, setidaknya sudah ada 406 Desa di Bojonegoro telah tercukupi jumlah pelamar paling sedikit 2 kali kebutuhan.

Sedangkan 24 Desa lainnya, kecukupan jumlah pelamar sejumlah 2 kali kebutuhan di masing masing desa.

“Mudah-mudahan dapat tercukupi sampai dengan masa pendaftaran berakhir pada 30 Desember 2022,” ucapnya./*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds