JURNAL3.NET / MOJOKERTO – Sebagai upaya mempercepat pencapaian program jaminan kesehatan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto.
Perjanjian kerjasama yang tertuang dalam sebuah nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemkab Mojokerto dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari, di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, Senin (26/12/2022).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari, dalam sambutannya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Dikatakan Elke, untuk mendapatkan predikat UCH tersebut, Kabupaten atau Kota minimal harus mencapai 95 persen penduduknya yang sudah memiliki JKN.
Elke bersyukur, bahwa di Kabupaten Mojokerto per 1 Desember 2022 ini terdapat 1.081.064 jiwa atau 95,80 persen yang sudah memiliki JKN dari total penduduk di Kabupaten Mojokerto yang sebanyak 1.128.419 jiwa.
“Artinya 95,80 persen insyaallah sudah terjamin, tentu kita berharap kedepan akan semakin banyak penduduk yang tercover dalam jaminan kesehatan nasional,”kata Elke.
Elke menjelaskan, proporsi capaian 95,80 tersebut terdiri dari 41,31 persen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN, 13,39 persen peserta PBI melalui APBD, 26 persen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 17,78 persen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan 1,52 persen peserta Bukan Pekerja (BP).
Terkait pencapaian penduduk di Kabupaten Mojokerto yang sudah memiliki JKN, Elke mengatakan, tentu program JKN tidak akan bisa berjalan dengan baik ketika tidak ada sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab Mojokerto dengan BPJS kesehatan Cabang Mojokerto.
“Harapan kita kedepannya kepesertaan BPJS kesehatan di Kabupaten Mojokerto ini semakin meningkat karena memang tidak hanya dari tanggung jawab Pemerintah Daerah namun kita harapkan kesadaran dari masyarakat dan sektor swasta bisa membantu pemerintah daerah dalam mencapai Cakupan Kesehatan Semesta yang memang ditargetkan di tahun 2024 itu minimal 98 persen penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Ikfina menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto harus memiliki strategi untuk meningkatkan BPJS Kesehatan PBPU maupun PPU apabila pemerintah pusat mengurangi kuota PBI APBN.
“Kita harus punya strategi, kalau penerima PBIN, PBI APBN ini 41,31 persen, kita harus siap-siap kalau sewaktu-waktu pusat akan mengurangi kuotanya, maka kita harus punya strategi bagaimana BPJS kesehatan mandirinya ini harus kita tingkatkan termasuk yang menerima upah,” imbaunya.
Selain itu, Bupati Ikfina menjelaskan, untuk menyelesaikan UCH sebesar 98 persen di tahun 2024, maka perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengantisipasi berbagai kondisi yang berhubungan dengan kesehatannya. /*Red