JURNAL3.NET / SURABAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, melepas 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.
Pelepasan PMI visa E-7 melalui Program P to P tahun 2022 ini, digelar di Hotel Bella Surabaya, Jumat (30/12/2022).
“Atas nama perintah Provinsi Jawa Timur kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu proses keberangkatan tenaga kerja ke Korea Selatan ini dengan dengan program P to P visa E-7-3,” ujar Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo.
Menurutnya, basis skema dalam program ini adalah Skill welder atau keahlian khusus. Oleh sebab itu, kata Himawan, Pemprov Jatim berterimakasih dan memberi penghargaan sebesar-besarnya kepada Konsulat Korea Selatan yang ada di Surabaya.
“Ada dua juta bangsa Indonesia di sana menunjukkan bahwa orang Indonesia punya kualitas dalam bekerja dan ini adalah program yang pertama, semoga menjadi seterusnya,” tuturnya.
Himawan menjelaskan, PMI khususnya di Jatim menjadi penyumbang penempatan tenaga kerja terbesar, setelah penempatan dalam negeri. Hal ini berdasarkan catatan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).
Pemprov Jatim mengacu saran laporan Bank Dunia untuk perbaikan layanan migrasi yang meliputi aspek perluasan akses informasi pasar internasional, kemudahan/perampingan pengurusan dokumen dan moderinisasi serta monev manajemen Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)./*Red