JURNAL3.NET / SURABAYA – Inflasi tahun 2022 di Jawa Timur terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Jawa Timur edisi 2 Januari 2023, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiwan menerangkan bahwa kelompok pengeluaran yang mengami kenaikan adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,98 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,71 persen.
Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,37 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,26 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 3,93 persen.
Selanjutnya kelompok transportasi sebesar 16,43 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,50 persen; kelompok pendidikan sebesar 5,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 8,99 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,57 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen,” ujar Dadang. /*Red