JURNAL3.NET / SURABAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jawa Timur bulan November 2022 mencapai rata-rata 57,72 persen.
Angka ini naik sebesar 1,37 poin dibandingkan bulan sebelumnya. TPK hotel bintang 5 (lima) sebesar 67,51 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya.
Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Jawa Timur edisi 2 Januari 2023, Kepala BPS Jawa Timur, Dadang Hardiwan menerangkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifkasi non bintang di Jawa Timur bulan November 2022 mencapai rata-rata 25,87 persen atau naik sebesar 1,01 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Dadang pun menerangkan, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing pada hotel klasifikasi bintang selama bulan November 2022 tercatat sebesar 2,43 hari.
“Artinya terjadi penurunan sebesar 0,08 poin jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2022 yang mencapai 2,51 hari,” kata Dadang.
Adapun untuk RLMT keseluruhan pada bulan November 2022 sebesar 1,56 hari atau terjadi peningkatan sebesar 0,04 poin jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2022. /*Red