JURNAL3.NET / SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim siap mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengoptimalisasi program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Terutama untuk para pengguna yang masuk kategori di bawah umur/ anak.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Roni Bahtiar Arief siang ini, Rabu (4/1/2023).
Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kakanwil itu membahas isu utama terkait program rehabilitasi.
“Sejak tahun 2021, kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial di 7 lapas terbesar di Jatim,” ujar Imam.
Tujuh lapas itu adalah tiga lapas kelas I. Yaitu Lapas I Surabaya, Malang dan Madiun. Sedangkan sisanya adalah lapas kelas IIA.
Diantaranya Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang dan Lapas Pemuda IIA Madiun.
Selama dua tahun program berjalan, lanjut Imam, sudah ada 2.275 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi.
“Pada 2021, ada 1.023 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami melakukan rehabilitasi medis dan sosial kepada 1.252 warga binaan,” terangnya.
Selama ini, rehabilitasi hanya dilakukan untuk narapidana dewasa saja. Disesuaikan dengan anggaran dari Dirjen Pemasyarakatan.
“Dari 117 anak yang kami bina di LPKA Blitar, ada 7 anak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya./*Red