JURNAL3.NET / JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diapresiasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui Hasan Wirayuda Perlindungan WNI Award (HWPA) Award tahun 2022.
Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Menteri Luar Negeri kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di Luar Negeri dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah dilakukan sejak tahun 2015.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mampu mewakili kriteria pemerintah daerah yang telah membuat sistem/kebijakan/program yang bersifat inovatif di bidang pelindungan WNI khususnya bagi PMI.
Hal ini dilakukan melalui kebijakan, program dan kegiatan sosialisasi, layanan perizinan dokumen, peningkatan kompetensi, pemberdayaan dan perlindungan.
Hal ini juga termasuk inovasi ‘simPADU-PMI’ yang telah dikembangkan menjadi ‘Jatim Migrant Care’ sebagai inovasi publik dan diakui telah berkontribusi nyata mengurangi permasalahan, peningkatan kualitas perlindungan dan membantu memfasilitasi PMI yang bermasalah.
“Ini sebuah proses yang sangat panjang, berkelanjutan dan membutuhkan komitmen kuatuntuk memulai perlindungan dari hilir serta memastikan kepulangannya terlindungi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Jatim Himawan Estu Bagijo, Selasa (10/1/2022).
Selama ini, bentuk implementasi komitmen Pemerintah Jawa Timur untuk mengurangi permasalahan dan kesiapan calon PMI dilakukan dengan membuat unit bursa kerja, konsultasi dan pengaduan, selain Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk kemudahan dan transparasi layanan dokumen.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam sambutannya, mengharap dari penghargaan ini mampu memberi inspirasi upaya-upaya perlindungan bagi WNI didaerah lain./*Red