JURNAL3 | JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq kembali menuntut ditariknya uang baru yang dinilai berlambang komunis yaitu palu-arit.
Hal ini disampaikannya di depan massa aksi usai dirinya selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/01/2017).
Rizieq mengatakan bahwa ia tidak dapat menerima alasan apapun dari pemerintah terkait dugaan lambang komunis dalam uang kertas yang baru dikeluarkan Bank Indonesia akhir tahun lalu.
“Kenapa tidak diambil bentuk lain, yang enggak meresahkan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dia menambahkan, lambang komunis yang terdapat pada uang baru telah merusak kehidupan beragama di Indonesia. Baginya, bangsa Indonesia khususnya umat Islam tidak dapat menerima keberadaan komunis karena bertentangan dengan ajaran Tuhan.
“Kita adalah negara beragama, sehingga paham anti tuhan tidak boleh ada di Indonesia, termasuk lambang dan simbolnya,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata dia, akan ada dua tokoh FPI yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Dua tokoh tersebut adalah Ustadz Bahtiar Nasir dan Munarman.@khoirul