JURNAL3.NET / SURABAYA – Selain kelompok pengangguran, dikenal juga kelompok setengah penganggur.
Artinya, yang bekerja dengan jam kerja di bawah jam kerja normal atau kurang dari 35 jam dalam seminggu, dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.
Hal tersebut tercatat dalam laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur dalam laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2021 yang dilansir pada tanggal 11 Januari 2023.
“Jumlah perempuan setengah penganggur tersebut mencapai 583.338 orang pada tahun 2021. Angka ini melebihi jumlah pengangguran terbuka perempuan pada tahun yang sama,” ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan.
Dadang menjelaskan, hal ini perlu menjadi perhatian serius. Selain terdapat 465.175 perempuan berusia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan, terdapat juga sekitar 583.338 perempuan yang meskipun sudah bekerja namun masih mencari pekerjaan.
“Artinya masih diperlukan sekitar 1.049 ribu lebih lapangan pekerjaan untuk menyerap perempuan penganggur dan setengah penganggur tersebut,” tutur Kepala BPS Jatim. /*Red