JURNAL3.NET / SURABAYA – Penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif saat ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan siber, salah satunya adalah modus penipuan.
Hal ini tentu dialami oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) khususnya pada produk layanan digititalnya IndiHome.
Semakin maraknya penipuan dengan berkedok layanan customer service, Telkom dan IndiHome mengajak masyarakat terutama subscribers IndiHome untuk selalu waspada terhadap pelaku.
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak”, ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023) .
Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon.
Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan.
Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal./*Red