Disperindag Jatim Umumkan Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang & Lembaga Tembakau

JURNAL3.NET / SURABAYA – Pelaku Usaha baik Industri Kecil dan Menengah (IKM) maupun Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Jawa Timur bisa kembali memanfaatkan layanan dari Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Surabaya, sejak 2 Januari 2023.

Layanan dari lembaga yang dinaungi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur (Disperindag Jatim) ini berupa pengujian dan sertifikasi produk.

Melansir laman resmi https://psmbsurabaya.indagjatim.com/, layanan pengujian produk adalah pengujian produk untuk barang wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak.

Sementara sertifikasi produk adalah proses penilaian kesesuaian terhadap produk/sistem manajemen/kompetensi suatu perusahaan/personel berdasarkan persyaratan dalam SNI dalam rangka memperoleh pengakuan formal.

Selain itu, ada juga layanan kalibarasi alat yang merupakan proses verifikasi bahwa suatu akurasi alat ukur sesuai dengan rancangannya, serta Certificate of Authenticity (CoA) Tobacco untuk permohonan CoA Tembakau.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi layanan informasi berikut ini: 

Alamat: Jalan Gayung Kebonsari Dalam Nomor 12A Surabaya

Telp: 031-8280762, 8280753

WA: 085707063303

IG/FB: @psmblt.sby

Youtube: UPT PSMB-LT Surabaya

E-mail: psmbsurabaya-indag@jatimprov.go.id

website: psmbsurabaya.indagjatim.com.

Adapun waktu layanan adalah pukul 08.00-16.00 WIB untuk hari Senin-Kamis dan pukul 07.30-16.00 untuk hari Jumat. /*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds