JURNAL3.NET / SURABAYA – Kementerian Tenaga kerja (Kemenaker) RI yang dibackup Tim Satgas Pelindungan PMI Jatim bersama gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) bandara (Lanudal, Pomal, Avsec, Imigrasi, BIN) mengagalkan sebanyak 87 orang yang akan berangkat ke Timur Tengah secara ilegal.
“Tim mengidentifikasi penumpang tujuan Malaysia dan Singapura untuk mencari keberadaan calon PMI yang akan berangkat ke Timur Tengah,” terang Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Purwanti Utami di kantornya, Senin (30/1/2023).
Purwanti Utami menjelaskan, pada Jumat, 27 Desember 2022 pihaknya menerima info dari Kemenaker RI bahwa Sabtu 28 Januari ada rencana pemberangkatan calon PMI ke Timur Tengah (info awal 9 org) secara illegal.
Info ini berdasarkan hasil pengembangan beberapa kasus penggagalan keberangkatan di Bandara Soetta, juga laporan dari PMI yang akan diberangkatkan.
Dari hasil di lapangan, jumlah 9 orang berkembang menjadi 87 orang. Bertambahnya calon PMI ini dikarenakan adanya pengiriman PMI lainnya dari Jakarta menuju Surabaya pada malam sebelumnya menggunakan bis dan melalui penerbangan domestik pertama padi pagi sebelum keberangkatan ke luar neger.
Sebayak 87 calon PMI ini akan diberangkatkan dalam 2 penerbangan melalui Kuala Lumpur dan Singapura, dan berhasil digagalkan menjelang keberangkatan. Mereka berasal dari Jabar, NTB, Sulawesi (1 org), Jatim (3 org).
Saat ini ke-87 calon PMI tersebut ditampung di Shelter PMI di kantor UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja – Disnakertrans Prov. Jatim, sambil menunggu pendalaman dari Reskrimum Polda Jatim.
Sedangkan barang bukti berupa paspor dan tiket sudah diserahkan kepada Polda Jatim./*Red