JURNAL3 | SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim, Selasa (31/01/2017) tadi pagi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2016.
Dalam RUPS itu, disampaikan beberapa agenda, diantararanya persetujuan laporan tahunan perseroan mengenai keadaaan dan jalannya perseroan selama tahun 2016, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris selama tahun buku 2016 dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2016.
Kemudian penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2016, termasuk pemberian bonus bagi pegawai serta tantiem untuk direksi dan dewan komisaris.
Yang terbaru adalah rencana pembelian kembali saham (buyback) dalam rangka pelaksanaan Long Term Incentive.
Dalam jumpa pers dengan sejumlah media di ruang Semeru lantai II kantor pusat Bank Jatim, Direktur Utama Bank Jatim, R Soeroso mengungkapkan setelah molor dari jadwal pada tahun 2016, akhirnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) segera melakukan pemisahan unit usaha atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada tahun 2017 ini.
Kepastian spin-off unit syariah ini setelah izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah rampung beberapa waktu lalu.
Soeroso menuturkan, pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas usaha tersendiri.
Disamping itu, lanjut Soeroso, Bank Jatim Syariah ini nantinya juga akan mendukung penuh kebutuhan pembiayaan Bank Jatim di sektor lainnya.
“Nanti dibagi dua pembiayaannya. Jadi kekuatan kita juga akan semakin besar,” tambahnya.
Sebagai catatan proses pemisahan unit usaha syariah Bank Jatim sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir 2016 lalu, namun akhirnya berjalan molor karena persoalan administratif.
Proses pemisahan unit usaha syariah ini juga pernah mengalami jalan buntu karena perseroan sempat kesulitan untuk mencapai kebutuhan permodalannya dikarenakan kurangnya suntikan modal dari Pemprov Jatim.@rizalhasan