Pakde Karwo: Spin off syariah Bank Jatim tak pakai APBD

Gubernur Jatim selaku pemegang saham pengendali menghadiri RUPS Bank Jatim tahun buku 2016 di lantai 5 kantor Bank Jatim di Jl Basuki Rahmat, Surabaya./*jurnal3

JURNAL3 | SURABAYA – Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan, spin off syariah Bank Jatim akan dilaksanakan pada 2017 ini.

“Sudah saya gedok spin-off Syariah Bank Jatim pada RUPS Tahun Buku 2016 tadi. Kalau Untuk modalnya, kita punya saldo Rp 500 miliar. Dana itu sama sekali tidak kita ambil dari APBD Jatim, ini dana iddle dan simpanan di Bank Jatim,” ungkap Pakde Karwo, Selasa (31/01/2017), di kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers dengan sejumlah media di ruang Semeru lantai II kantor pusat Bank Jatim, Direktur Utama Bank Jatim, R Soeroso mengungkapkan setelah molor dari jadwal pada tahun 2016, akhirnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) segera melakukan pemisahan unit usaha atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada tahun 2017 ini.

Kepastian spin-off unit syariah ini setelah izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah rampung beberapa waktu lalu.

Soeroso menuturkan, pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah menjadi entitas usaha tersendiri.

Disamping itu, lanjut Soeroso, Bank Jatim Syariah ini nantinya juga akan mendukung penuh kebutuhan pembiayaan Bank Jatim di sektor lainnya.

“Nanti dibagi dua pembiayaannya. Jadi kekuatan kita juga akan semakin besar,” tambahnya.

Sebagai catatan proses pemisahan unit usaha syariah Bank Jatim sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir 2016 lalu, namun akhirnya berjalan molor karena persoalan administratif.

Proses pemisahan unit usaha syariah ini juga pernah mengalami jalan buntu karena perseroan sempat kesulitan untuk mencapai kebutuhan permodalannya dikarenakan kurangnya suntikan modal dari Pemprov Jatim.@kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds