Tantangan dan Harapan REI di 51 Tahun Membangun Negeri

Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendy./*ist

Mengusung tema “Bersama REI, Properti Bangkit, Indonesia Maju”, anniversary ke-51 ini sangat spesial. Karena tak lama lagi, helpdesk pelayanan perizinan berusaha, akan diluncurkan.

PERIZINAN tampaknya benar-benar menjadi persoalan dominan yang kini secara serempak dikeluhkan para anggota REI se-Indonesia, termasuk di Jawa Timur – selama 51 tahun ikut membangun negeri.

Pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja (UUCK) yang memerintahkan sistem aplikasi tunggal secara online atau OSS (Online Single Submission), dan lebih banyak ditarik ke pusat, semuanya berubah.

Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendy, mengaku, dulu fokus REI Jatim adalah di daerah. Begitu baiknya hubungan dengan berbagai pihak di daerah yang biasa REI kembangkan, semua urusan menjadi serba mudah.

“Tapi dengan hadirnya UUCK ini berubah semua. Terus terang, dengan adanya ini, kita menjadi terkendala,  utamanya di daerah. Kalau kita mentok di daerah biasanya kita bersurat ke DPP REI minta petunjuk, saran untuk solusi,” ungkap Soesilo.

Yang melegakan, kata Soesilo, dalam waktu dekat ini, DPP REI akan meluncurkan helpdesk pelayanan perizinan berusaha. Semua DPD se-Indonesia dilibatkan dalam tim, dimana berbagai pihak ikut terkait diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pekerjaan Umum (PU) dan lainnya.

“Ini adalah solusi untuk memecahkan kebuntuan. Karena dengan aturan baru ini, kita semua masih sama-sama belajar. Dan kendala-kendala yang selama ini kita hadapi bisa teratasi dengan helpdesk ini,” harapnya.

Saat ini, hampir semua perizinan mengalami stagnan, apalagi didukung faktor  ketidaksiapan pemerintah daerah dan regulasi pendukung. Karena perizinan itu menyangkut hajat hidup dunia usaha, termasuk di bisnis properti yang menjadi spesialisasi REI.

“Imbas secara bisnis, ada yang signifikan, ada juga yang menghambat. Banyak kesulitan kita hadapi. Makanya dari banyak kesulitan itu DPP membentuk helpdesk ini,” terang Soesilo.

Soesilo bercerita, dulu jika pengembang sudah punya lahan bisa langsung dipasarkan. Izin belakangan, karena mudah saat itu. Sekarang, izin dulu baru bisa memasarkan ke publik.

Diakui Soesilo, memang aturan lama dimana izin bisa diurus belakangan, secara bisnis memudahkan pengembang.

Namun ada efek negatifnya, dimana sudah dipasarkan, pembeli sudah ada, tapi tidak segera ada pembangunan.

Soesilo menilai, meski terkendala dengan UUCK, namun aturan baru ini sebenarnya mendorong pelaku usaha untuk benar-benar lebih profesional, dimana izin harus lengkap dulu baru bisa memulai pekerjaan.

Bahkan, kata Soesilo, banyak pengembang yang terpaksa menghentikan proses pembangunan karena harus menyesuaikan dengan pemberlakuan aturan baru ini, terutama soal perizinan.

“Saya sendiri mengalami itu. Dengan UUCK ini semuanya tidak bisa diselesaikan cuma dengan modal kita kenal dengan pejabat ini dan itu,” ungkapnya.

Diakuinya, UUCK ini menjadi efek domino dan saling berkaitan semua terhadap progress yang sedang berjalan.

“Ngurus sertifikat dulu bisa cepat, kini karena harus melengkapi izin ini itu, akhirnya jadi lama. Terus janji ke user, dari 6 bulan bisa molor sampai 1 tahun. Ini tidak bisa kita hindari,” akunya.

Dengan hadirnya helpdesk pelayanan perizinan berusaha, diharapkan bisa membangkitkan lagi gairah para pelaku usaha properti.

Kehadiran helpdesk pelayanan perizinan ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai hambatan perizinan di sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

REI sudah menjalin kerjasama dan koordinasi intens dengan 12 kementerian/lembaga (K/L) negara, dimana masing-masing K/L sudah dilengkapi dengan person in charge (PIC).

“Semoga hadirnya helpdesk di ulang tahun ke-51 ini jadi hikmah untuk kita bisa  maju bersama dan apa yang REI kerjakan bisa membawa manfaat bagi masyarakat dalam penyediaan perumahan,” harap Soesilo./*Advertorial – (2-bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds